Dikatakan, pelaku AR pada kegiatan curas tersebut berperan membawa sajam berupa golok, juga merampas handphone korban. Selain itu melakukan perusakan gerobak milik korban.
BACA JUGA: Ingin Kuliah di IAIN Cirebon? Persiapkan Diri dan Jadilah yang Terbaik
“AR ini terekam CCTV membawa golok dan merampas handphone milik korban. Juga merusak barang-barang milik korban, seperti memecahkan kaca gerobak, dan merusak kursi,” tutur Roland.
Sedangkan TS, pada tindak kejahatan tersebut bertindak mengawasi situasi lokasi dan joki yang membonceng.
Roland mengatakan, awal mulanya dua pelaku tertangkap ternyata di dua daerah yang berbeda, seperti TS berhasil ditangkap di kediamannya di daerah Kriyan, Kota Cirebon. “Kemudian pengembangan, selanjutnya kita menangkap pelaku AR di apartemen Cihampelas Bandung, terus kita amankan,” jelas Roland kepada awak media.