SUSUKAN, SC- Pengungkapan kasus Narkotika oleh aparat Kepolisian Cirebon yang kerap menyebut pengendalinya dari dalam Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, membuat pihak Lapas berang. Bahkan, Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Jalu Yuswa Panjang merasa dizalimi atas statemen tersebut.
Sedikitnya, pihak Lapas mengetahui statemen seperti itu dari pihak Kepolisian melalui media massa sebanyak lima kali selama tahun 2019 kemarin. “Berita yang kami peroleh selama 2019 itu selama lima kali, baik di media cetak maupun online. Selama ini tidak ada kasus-kasus itu diteruskan, saya juga bingung. Sebetulnya kami merasa yang terzalimi,” kata Kalapas Jalu Yuswa usai melepas empat pejabat struktural ke tempat baru, Sabtu (18/1).
BACA JUGA: SKTM Nunggak Rp2 M
Menurut Jalu, di dalam berita disebutkan bahwa perdaran narkoba yang pelakunya tertangkap itu dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika. Namun, pihak Lapas mengaku tidak tahu pelaku atau orang yang dimaksud. Pasalnya, pihak Kepolisian tidak menyebutkan nama atau inisial pelaku yang dimaksud.
“Terkait berita kemarin yang disampaikan oleh Polres Ciko, sebetulnya secara umum kami terbuka. Kami sangat mendukung proses pemberantasan narkoba, khususnya di daerah Cirebon. Kami hanya berharap agar ke depan pada saat proses pengungkapan itu tuntas dilakukan. Termasuk yang katanya ada pengendalian dari kita, itu dituntaskan dulu baru dilakukan pers rilis,” tegas Jalu.
Jika pihak Kepolisian bisa mendapat informasi dari awal dan menyampaikannya ke pihak Lapas juga dari awal, dimungkinkan hasil pengungkapan bisa lebih tinggi. Menurut Jalu, setelah handphone (HP) pelaku diamankan, pihak Lapas bisa mendesak para pelaku untuk mengetahui komunikasi yang sudah dilakukan.
BACA JUGA: Didor, Pelaku Curat Bawa Sajam Beraksi Sebelas Kali
“Kan tidak mungkin narkoba itu dari sini dikirim keluar. Yang ada itu orang di sini menghubungi orang di luar untuk bisa komunikasi dengan orang yang sama-sama di luar. Jadi, kalaupun muncul masalah lagi, itu hal baru lagi, bukan masalah yang terus terulang,” papar Jalu.
Pada prinsipnya, lanjut Jalu, pihak Lapas selalu siap kapan pun dalam mendukung proses pemberantasan narkoba, baik dari dalam maupun luar Lapas. Karena, memberantas narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tapi semuanya terlibat di dalamnya.
Kalapas ingin agar pemberantasan narkoba dilakukan secara tuntas agar bisa diketahui alur yang dipakai dalam pembinaan untuk proses pengendalian. “Dalam hal ini yang kami butuhkan adalah bagaimana handphone sampai bisa masuk, kalau memang itu betul ada di tempat kami. Kalau pekerjaan tidak tuntas, kita khawatir akan terus terulang kembali,” terang Jalu.
BACA JUGA: Majalengka Terbanyak Warga Negara Asing
Karena, kata Kalapas, sejauh ini pihak Lapas sudah melakukan pengamanan ekstra melalui razia rutin setiap hari. Petugas yang akan berganti shift harus melakukan razia terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah.
Selain itu, ada juga razia dadakan seminggu dua kali. Kemudian staf umum juga terus mengontrol tembok-tembok Blok Lapas setiap hari dan ada pemasangan CCTV di luar untuk mengontrol kemungkinan adanya pelemparan HP dari luar Lapas.
“Seperti belum lama ini, dari hasil penggeledahan ke dalam kita bisa dapatkan handphone rangkaian. Kondisinya terbagi menjadi 10 bagian. Kemudian dirangkai dengan kabel-kabel. Jadi siapapun yang melihat bagian per bagian itu tidak akan paham kalau itu handphone. Tapi setelah 10 bagian itu digabungkan, ternyata itu bisa menjadi sebuah handphone dan bisa dipakai sebagai alat komunikasi,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Lapas juga berhasil membongkar ulah nakal para napi di dalam Lapas. Mereka diketahui melubangi tembok sekira 10 sampai 20 centimeter untuk menyimpan narkoba. Lubang tembok terlihat nyaris sama dengan sebelumnya karena sudah ditutup kembali menggunakan kertas dan dicat kembali dengan cat yang sama.
“Sejak itu akhirnya kita periksa seluruh blok dan memang di beberapa blok kita temukan (lubang). Juga ada pelemparan handphone dari luar lapas. Itu ulah-ulah nakal yang sudah kami tuntaskan. Harapan kami di tahun 2020 tidak ada lagi hal-hal seperti itu,” jelasnya. (Islah)