Dalam rapat evaluasi, pihaknya justru mempertanyakan pembekuan SKTM yang dilakukan secara mendadak. Pasalnya, dampak dari pembekuan mendadak itu, masyarakat tidak mampu menjadi kelabakan.
“Kenapa tidak memberitahu jauh sebelumnya langkah-langkahnya, sehingga masyarakat yang kelabakan. Harusnya Dinkes dan Dinsos laporan ke bupati, langkahnya apa untuk mengatasi masyarakat tidak mampu yang masuk rumah sakit, khususnya negeri,” paparnya.
BACA JUGA: Tak Bisa Bayar, Pasien Miskin Sempat Ditahan Rumah Sakit
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku mendengar kabar tersebut berawal dari adanya Permendagri yang melarang dualisme penganggaran Jaminan Kesehatan (Jamkes). Karena baru sebatas kabar, bupati mengaku belum memahami betul persoalan tersebut.