“Waktu saya menjenguk Pak Jimus ke Rumah Sakit Arjawinanangun saya sempat tanyakan kenapa SKTM ditutup. Karena saya belum begitu paham, kabarnya karena ada Permendagri yang melarang dualisme penganggaran,” kata Bupati.
BACA JUGA: Oleng ke Jalur Kanan, Truk Tangki Dihajar Bis
Meski banyak penghapusan karena bergantinya kebijakan termasuk SKTM, namun pada prinsipnya bupati ingin agar masyarakat tetap terlayani. Menurut Imron, untuk memastikan masyarakat tetap terlayani, pihaknya akan membahas persoalan tersebut dengan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Besok (hari ini) kita akan ada rapat dengan DPRD, nanti akan dikemukakan, baik masalah rumah sakit dan lainnya. Dan kita juga ingin penyederhanaan dalam satu proses pelayanan kepada masyarakat. Jadi apa yang harus dilakukan pemkab nanti didiskusikan agar melayani masyarakat tidak salah,” ungkapnya. (Islah)