“Setelah relokasi berjalan, sisa (pengusaha lainnya) baru kita bina lagi supaya mereka memiliki IPAL. Yang tidak direlokasi kita wajibkan agar membuat IPAL, memenuhi izin usahanya,” terangnya.
BACA JUGA: Duduk Bareng Bahas SKTM
Dijelaskan, relokasi tersebut akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini. Rencananya, pemkab akan membangun dulu sebagian rumah-rumah produksi sekitar 20 untuk 20 pengusaha lengkap dengan IPAL-nya.
“Di tahun 2020 ini kita dapat Rp2,5 miliar. Rencananya kita akan bangun dulu sebagian rumah-rumah produksi sekitar 20 rumah produksi untuk 20 pengusaha lengkap dengan IPAL-nya. Mereka akan berproduksi di sana supaya ilmbahnya tidak ke sungai lagi,” ungkapnya. (Islah)