Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, seluruh sungai memang merupakan kewenangan BBWS. Menurutnya, sungai-sungai besar di Kabupaten Cirebon dan anak sungainya menjadi kewenangan BBWS.
BACA JUGA: Oleng ke Jalur Kanan, Truk Tangki Dihajar Bis
Dijelaskan, sungai di Kabupaten Cirebon yang menjadi kewenangan BBWS jumlahnya sebanyak 25. Ke-25 sungai itu yakni sungai Kalicilet, Pasirangin, Cibuya, Cimanuk, Kaliwedi, Ciwaringin, Kalianyar, Jatiroke, Karanganyar, Cipager, Kedungpane, Grenjeng, Kalijaga, Kenari, Cikanci, Canggap, Cibogo, Kalibangka, Cikalapu, Ciberes, Cisanggarung, Tanjung, Kabuyutan, Babakan dan Kluwut.