Untuk itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku akan segera berkoordinasi dengan BBWS dalam waktu dekat ini. Menurut Bupati, rencana koordinasi tersebut untuk mencari solusi yang lebih baik dalam penanggulangan masalah tersebut.
BACA JUGA: Inilah 7 Korban Lakalantas di Jalur Pantura Gebang
“Minggu-minggu ini kami akan bertemu dengan BBWS. Kami dikasih data sungai dikabupaten cirebon ada 25 dan wewenangnya juga ada di BBWS. Jadi kami harus bekerjasama dengan BBWS, kita cari solusi yang lebih baik,” kata bupati di ruang kerjanya, Senin (20/1) menjawab pertanyaan wartawan perihal ancaman longsor yang menimpa warga Blok Pekuwon Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber.
Dijelaskan, jika dari hasil koordinasi nanti ternyata tidak ada anggaran dari BBWS, pihaknya akan langsung membahas masalah tersebut dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk mencari kemungkinan dianggarkan sendiri. “Kalau di BBWS tidak ada (anggaran), kita akan bahas dengan DPRD. Bisa enggak kita anggarkan. Karena kita lihat rakyat, supaya masyarakat tenang,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, seluruh sungai memang merupakan kewenangan BBWS. Menurutnya, sungai-sungai besar di Kabupaten Cirebon dan anak sungainya menjadi kewenangan BBWS.
BACA JUGA: Oleng ke Jalur Kanan, Truk Tangki Dihajar Bis
Dijelaskan, sungai di Kabupaten Cirebon yang menjadi kewenangan BBWS jumlahnya sebanyak 25. Ke-25 sungai itu yakni sungai Kalicilet, Pasirangin, Cibuya, Cimanuk, Kaliwedi, Ciwaringin, Kalianyar, Jatiroke, Karanganyar, Cipager, Kedungpane, Grenjeng, Kalijaga, Kenari, Cikanci, Canggap, Cibogo, Kalibangka, Cikalapu, Ciberes, Cisanggarung, Tanjung, Kabuyutan, Babakan dan Kluwut.
Dadang menambahkan, di Kabupaten Cirebon ada 599 titik yang kondisinya kritis yang tersebar di beberapa sungai. “Daerah yang rawan mengalami banjir akibat Sungai Cisanggarung, mulai dari Pasaleman, Ciledug, Pabedilan yang masuk ke Desa Sidaresmi dan Desa Kalibuntu. Kemudian, Kecamatan Losari, masuknya Desa Tawangsari dan Mulyasari,” kata Dadang.
Sedangkan di Kecamatan Losari dan Pabedilan, lokasinya berada di bawah sungai. Dengan kata lain, posisi sungai ada di atas pemukiman warga yang dinilai sangat membahayakan warga.
BACA JUGA: Restrukturisasi Masih Teka-teki
Diakui Dadang pembangunan sarana dan prasana pegendalian bencana di wilayah kerja BBWSCC sudah cukup lama dilaksanakan. Namun, pelaksanaan kegiatan pemeliharanya dinilai sangat kurang sekali.
“Sementara, kerusakan bangunan prasarana persungaian atau penanggulangan bencana setiap tahun semakin bertambah,” pungkasnya. (Islah)