Menjurut Eli, bagi masyarakat yang mengalami seperti itu, nantinya mereka dapat pelayanan khusus atau diprioritaskan untuk mengganti dokumen yang rusak dikarenakan banjir. “Jadi yang KTP atau Kartu Keluarga nya yang rusak akibat banjir kemarin itu bisa diganti secepatnya,” tandas dia.
Diakui Eli, sejak bulan juli 2019, blangko E-KTP di Disdukcapil Kota Cirebon sudah habis. Karenanya pihaknya pun menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara E-KTP. “Hingga kini, jumlah suket yang telah diterbitkan mencapai lebih dari 11 ribu lembar,” sambungnya.
BACA JUGA: Dana Infrastruktur 2020 Siap Digelontorkan
Pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Cirebon yang terdampak banjir kemarin untuk segera melakukan perbaikan dokumen seperti Kartu Keluarga dan e-KTP. Pasalnya, Disdukcapil Kota Cirebon akan memprioritaskan pelayanan kepada warga terdampak bajir yang dokumen kependudukannya rusak.
Hingga kini, Eli mengakui belum ada warga yang datang ke Disdukcapil Kota Cirebon untuk mengganti dokumen kependudukannya yang rusak akibat banjir. (M Surya)