“Kerjasama waktu itu tidak sebatas BBWS ya, tapi yang didahului adalah pengerukan sungai, karena sungai itu sebagiannya masuk ke wilayah kota. BBWS pengerukan pendanaan angkutnya adalah kita dari pemerintah kota,” tandas Eti.
Skema untuk penertiban bangunan yang sepadan, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Pasalnya hal tersebut menjadi persoalan tersendiri.
“Pertama mungkin sosialisasi dan ini menjadi persoalan tersendiri di daerah sepadan sungai. Persoalan ini tidak hanya di Kota Cirebon, di mana-mana juga sepadan sungai ada masalah. Kita juga harus menyosialisasikan,” sambung Eti.
BACA JUGA: Data Warga Miskin Belum Final
Dikatakan, banyak faktor yang menyebabkan saat ini masih terjadi banjir di Kota Cirebon, salahsatunya banyaknya bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan sungai. Padahal daerah sempadan seharusnya bebas dan tidak boleh didirikan rumah-rumah.
“Di Sungai Kedungpane saja ada 1.400 bangunan di sempadan, yang terdiri dari 400 rumah di Kota Cirebon dan 1.000 rumah di wilayah Kabupaten Cirebon,” tambahnya. (M Surya)