Pelaksanaan Ujian Nasional yang selama ini menjadi salahsatu standar kelulusan bagi para sisiwa, akan dilaksanakan terakhir kali pada tahun 2020 ini. Perubahan sistem tersebut menimbulkan pro dan kontra, sebab para guru dan siswa harus beradaptasi kembali dengan Permendikbud No 43.
BACA JUGA: Niat Terapi, Kakek Tewas di Pemandian Banyu Panas
Berdasarkan Permendikbud, ada penambahan tugas yang harus disosialisasikan kepada para pengajar dan siswa-siswi. Hal itu disampaikan Kepala SMAN 1 Kota Cirebon, Dr Nendi S.Pd MM.
Menurutnya, Permendikbud No 43 Tahun 2019 itu komponen-komponen UN tidak jauh dari UNBK atau 6 mata pelajaran (mapel) yang sudah dilakukan setiap tahunnya.
Yang kedua, lanjut Nendi, ada penambahan sistem seperti portofolio dan penugasan. Sedangkan untuk tahun ini tidak disertakan ujian praktik, akan tetapi kebijakan itu diserahkan kembali ke sekolah masing-masing.
“Portofolio itu yang keduanya, dan yang ketiganya penugasan, di mana tahun ini tidak disertakan ujian praktik. Tetapi secara teknis boleh dalam ujian sekolah itu ada ujian praktik sebagai pengganti ujian tulis, atau sebaliknya hanya ujian tulis saja ujian praktiknya tidak ada. Atau dua-duanya ada juga boleh. Nah untuk sekarang dikelola oleh sekolah,” paparnya.
BACA JUGA: BPJS Ingkar Janji, 800 Ribu Peserta Migrasi
Lebih lanjut Nendi menyampaikan, rencana Mendikbud Nadim Makarim bahwa tahun 2021 sudah tidak ada lagi Ujian Nasional (UN). Bahkan hal tersebut akan diserahkan kepada sekolah.
“Permendikbud kan di ttd-nya bulan Desember tahun 2019, otomatis itu sudah berlaku sekarang. Oleh karena itu selain UNBK sekarang ada tugas tambahan berupa portofolio dan penugasan, begitu formatnya,” sambungnya mengulang.
Terkait perubahan sistem itu, pria yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Cirebon Kota itu mengaku sudah menyosialisasikan kepada para gurus atau siswa-siswanya. “Barusan juga saya di sini (SMAN 4 Ciko, red) breefing tentang sosialisasi Ujian Nasional ke teman-teman guru dan siswa. Kalau di SMAN 1 Cirebon Kota kemarin sudah sosialisasi,” ujarnya.
Untuk penilaian akhir siswa, tambah dia, akan diatur oleh sekolah. Dengan kata lain, UN ada penilaian khusus.
BACA JUGA: Gelar RAT, KPRI Harapan Sejahtera IAIN Syekh Nurjati Cirebon Layak Jadi Contoh
“Kalau portofolionya untuk nilai akhir. Nanti portofolionya berapa persen, penugasannya berapa persen,” ujarnya.
Dikatakan, jika ujian praktik di sekolah tersebut tetap ada, semua diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. “Kalau ada peraktik ya nanti diatur oleh sekolah, semuanya kita itu masih meraba-raba, yang menentukan kelulusan itu dari sekolah, kita juga,” pungkasnya. (M Surya/SC)