Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Cirebon, Dandim, Danlanal, Kapolres, BPBD, BNPB, DPRD, Puskesmas, PKK, Forum komunitas dan pelajar, Komunitas MPLS, Forkoci, dan instansi lainnya.
Camat Suranenggala, Indra Fitriani mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah bencana alam. “Dalam kegiatan ini kami menanam 5 ribu bibit pohon mangrove di bantaran Sungai Winong,” katanya kepada suaracirebon.com.
Baca Juga : Muspika Suranenggala Hijaukan Bantaran Sungai Winong
“Pohon mangrove ini merupakan pohon keras yang memberikan banyak manfaat. Selain menghasilkan buah, pohon mangrove juga berfungsi untuk mencegah abrasi,” ungkap Camat Suranenggala.
Dia menjelaskan, penanaman pohon mangrove ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam khususnya di wilayah Suranenggala. Sebab, kata dia, pohon mangrove memiliki banyak manfaat, terutama untuk mencegah abrasi.
Baca Juga : Tiga Nelayan Asal Gebang Hilang di Perairan Sumatera
Pada kesempatan ini, Indra Fitriani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu penanaman pohon mangrove ini sesuai slogan “sayangi alam, maka alam akan menyayangi kita”.
Sementara itu, Deputi BNPB, Wartono menegaskan dukungannya terhadap kegiatan penanaman pohon mangrove tersebut. Bahkan, pihaknya akan menggerakan BPBD Kota dan Kabupaten Cirebon untuk mendirikan forum dalam rangka mengurangi resiko bencana alam yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita harus menyayangi alam, jangan merusak, karena kalo merusak alam, maka akan banyak terjadi bencana yang tidak diinginkan,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno menunjukkan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon mangrove sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya banjir di musim penghujan.
“Selain itu, penanaman pohon mangrove ini juga dapat memperkaya ekosistem dan mencegah abrasi. Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga alam sekitar supaya tidak terjadi bencana banjir dan lainnya,” paparnya.
Ketua Forum Penanggulangan Bencana, Deddy, menyampaikan bahwa garis pantai di Kabupaten Cirebon sangat memprihatinkan. Dari panjang 54 Km hanya sekitar 10 persennya saja yang tertutupi pohon mangrove, dan 4 persennya terdapat hutan mangrove.
Baca Juga : Kota Cirebon Antisipasi Banjir di Semua Lini
“Garis pantai di Kabupaten Cirebon ini terancam abrasi dan tercemar sampah. Kami ingin pemerintah segera membuat peraturan daerah tentang tanah timbul karena beberapa kali teman-teman komunitas selesai menanam pohon mangrove, malah dibabat atau dipotong. Dengan perda yang kami harapkan, kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini sehingga semangat pencegahan bencana alam dapat terus dilakukan,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan bencana alam, termasuk penanaman pohon mangrove. Kedepan, kata dia, pihaknya akan membuat perda yang berkaitan dengan hal tersebut.
“Untuk mendukung rencana teman-teman, insya Allah kami (DPRD) akan membuat perda tentang melindungi tanaman-tananaman supaya tidak dibabat/dipotong oleh masyarakat,” pungkasnya. (Kirno)