Selain itu, kata Imron, instruksi yang ia berikan itu dalam rangka memicu inovasi pejabat Pemkab Cirebon, khususnya Dinkes, di tengah kondisi seperti ini. Karena dengan inovasi itu, apapun persoalan yang dihadapi akan ada jalan keluarnya. “Makanya jadi pejabat itu harus bisa berinovasi,” tukasnya.
BACA JUGA: Total Tunggakan Jadi Rp3,6 M
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik jaminan kesehatan pengganti SKTM. Pihaknya terus memutar otak untuk merumuskan dan mencari formula yang tepat. Langkah pertama yang akan dilakukan Dinkes Kabupaten Cirebon adalah berkoordinasi dengan pihak dan dinas terkait.
“Nanti hari Selasa (28/1, besok), kita akan ada rapat untuk mencari solusi pengganti SKTM dengan komisi I dan IV, kemudian BKAD, Bappelitbangda, serta Dinsos. Karena ada Permendagri yang melarang dobel anggaran, nanti kita cari solusinya dengan pihak terkait,” ujar Enny. (Islah)