Selain memeriksa pasien, Dinkes juga akan memeriksa semua keluarga pasien yang ada di rumah. Warga yang menjadi suspek Conora diketahui berasal dari Desa Cikulak, Kabupaten Cirebon dengan inisial SY (43). Pada tanggal 5 Januari 2020 SY berangkat ke Taiwan. Dia kembali ke Indonesia karena sakit dan pada 15 Januari 2020 dia diketahui suspek corona.
BACA JUGA: Siap-siap, Seleksi CPNS 14 Februari
Enny menambahkan, sebelum diketahui ada warga Kabupaten Cirebon menjadi suspek Corona, Dinkes sudah membuat surat edaran (SE) untuk seluruh tenaga Promkes dan Promkesling untuk disampaikan kepada masyarakat agar selalu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Bukan hanya itu, Dinkes juga sudah melakukan antisipasi melalui sistem kewaspadaan dini, di mana setiap Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya setiap minggu melakukan langkah tersebut.
Bahkan, Dinkes juga sudah meneken SE kewaspadaan terhadap pneumonia berat yang disebabkan oleh virus Corona untuk disampaikan ke bupati Cirebon. “Surat edaran itu tidak hanya Puskesmas, rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya, surat edaran ini akan naik ke pak bupati,” kata Kadinkes. (Islah)