Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon telah selesai melakukan verifikasi dan valisasi (verval) data warga miskin berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT). Namun penatapan hasil verval masih membutuhkan waktu, karena masih harus diajukan dulu ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Partisipasi Sosial Masyarakat Dinsos Kabupaten Cirebon, Deden Epih Saepina mengatakan, proses verval harus dilakukan secara teliti. Dinsos tidak mau sembarangan menetapkan hasil verval BDT karena akan berpengaruh pada bantuan sosial lainnya seperi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Badan Perahu Bocor, Perahu Nelayan Asal Cirebon Tenggelam di Perairan Karawang
“Karena nanti akan berpengaruh terhadap bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, KIS dan lainnya,” ujar Deden.
Deden mengungkapkan, saat ini verval BDT memang telah selesai dilakukan. Namun hal itu harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Kemensos RI sebelum ditetapkan. Diperkirakan penetapannya sekitar bulan Februari 2020. “Data validasi sudah final, tapi sekarang sedang dilaporkan ke Kemensos. Diperkirakan turun penetapannya 20 hari, karena ditutupnya kan tanggal 20 kemarin,” sambungnya. (Islah)