“PAD kita kan hanya Rp242 miliar dari pajak. Dan dari retribusi dan pendapatan lainnya, total hanya Rp650 miliar. Kita mau dorong target sampai ke angka 1 triliun,” terangnya.
Menurut politisi PKB itu, target tersebut potensinya sangat memungkinkan. Untuk itu, tata kelolanya harus dibuatkan payung hukum yang kuat sehingga para pengelola pendapatan bisa lebih maksimal dalam bekerja.
“Soal taping box, soal teknologi perekaman transaksi dan lainnya akan kita dorong terus. Dan perluasan wilayah juga penting,” tukas Luthfi.
BACA JUGA: Ke Depan Warga Miskin Beli LPG 3 Kg Pakai Kartu
Luthfi melanjutkan, raperda prioritas berikutnya adalah soal pengelolaan SDS. Karena selama ini tidak pernah dilakukan update data-data NIK yang tidak valid. Setidaknya, dalam tiga tahun terakhir Disdukcapil, Dinsos, Dinkes dan Diskominfo tidak meng-update data karena koordinasi data belum maksimal.
“Oleh karenanya kita akan mendorong tentang raperda kebijakan SDS. Harapannya kita akan lebih tertib lagi tentang tatakelola data yang pada akhirnya soal jaminan kesehatab ini bisa lebih tepat lagi,” jelas Luthfi.
Berdasarkan data jaminan kesehatan tahun 2019, terdapat 1,2 juta warga miskin yang belum masuk kategori harus ditanggung jaminan kesehatannya. Dengan di-droping dari BPI pusat, maka Jamkesda harus meng-cover sebanyak 300 ribuan warga. Artinya masih ada sekitar 166 ribu warga yang sudah di-drop pemerintah pusat itu.