Saat Suara Cirebon melakukan konfirmasi terhadap Camat Lemahabang, Edi Prayitno mengatakan, persoalan Desa Sigong sampai saat ini masih berusaha untuk melakukan komunikasi dan berdialog, baik dengan kuwu maupun perangkat desa yang akan diganti.
BACA JUGA: Petani Tewas di Sawah, Diduga Tersambar Petir
“Tetapi kami tegaskan bahwa sampai saat ini saya belum mengeluarkan surat rekomendasi hanya sebatas tanggapan terhadap keinginan kuwu dalam hal pergantian perangkat desa baru, jadi secara legalitas, perangkat desa yang akan digantikan tersebut, masih sah sebagai perangkat Desa Sigong “ tegas Edi.
Sementara itu, perangkat Desa Sigong yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan. Jika memang pihak terkait dalam hal ini kecamatan tidak bisa berlaku bijak dan adil, maka pihaknya akan memperosesnya lebih lanjut, bila perlu diadakan pertemuan secara terbuka dan memanggil semua pihak, agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat terkuak dengan jelas. (Agus)