Dijelaskan bupati, solusi silaturahmi ke Dirjen Kementrian ATR itu dilakukan karena masing-masing pihak mempunyai aturan tersendiri. Namun saat disinggung soal Perda RTRW sebelumnya yang mendadak diubah, bupati berdalih bahwa perubahan itu dimungkinkan atas dasar kebutuhan pada masa itu.
BACA JUGA: Rumah Bantaran Terancam Longsor
Ketua Forum Komunikasi Pengembang Perumahan Cirebon (FKPPC), Yudo Arlianto mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang dinanti-nantikan sebelumnya. Pihaknya merasa bersyukur karena pertemuan tersebut cukup efektif dan produktif.
“Solusi yang ditawarkan nanti kita kawal bersama, agar bisa terealisasi dengan segera. Karena ini bukan semata kepentingan pengembang, melainkan kebermanfaatan Cirebon pada umumnya,” kata Yudo.