Menurut Yudo, surat yang akan dikirim bupati ke gubernur itu dasar analisanya dari berbagai unsur yang akan dibuat oleh TKPRD yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Cirebon. “Kalau target secepatnya, karena sudah berlarut-larut dan proses sudah lebih dari enam bulan. Nanti dibuat time skedul dua minggu untuk ajuan surat, lalu dikirim ke gubernur. Harapan kami bisa secepatnya disetujui gubernur, tidak harus nunggu 40 hari puls dua minggu,” jelasnya.
BACA JUGA: Telusuri Interaksi Pasien!
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Muhamad Lutfi membenarkan beberapa alternatif solusi yang dihasilkan dari rapat tersebut. Salahsatunya, skema yang akan digunakan nanti, sesuai skema yang diatur Kementrian ATR Nomor 22 Tahun 2019.
“Jumlah pengembang banyak, tapi nanti mana yang akan diajukan dikaji juga oleh TKPRD,” ungkap Lutfi seraya menambahkan bahwa hal itu sudah sesuai regulasi. (Islah)