Terutama Terkait Celah Permasalahan di Pilwu, DPMD Sudah Komunikasi dengan Komisi I
SUMBER, SC- Wacana revisi Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak mengemuka. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapannya melakukan revisi perbup tersebut.
Usai rapat evaluasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (17/1), Kepala DPMD H Hartono melalui Kabid Pemerintahan Desa, Nanan Abdul Manan mengatakan, kesiapan pihaknya melakukan revisi perbup tersebut demi proses Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon yang lebih baik. “Siap, demi proses Pilwu yang lebih demokratis lagi,” ujar Nanan.
BACA JUGA: Singaraja Meluap, 80 Persen Desa Japurabakti Terendam
Menurut Nanan, hal itu memang sudah dikomunikasikan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Dari komunikasi itu akan ditindaklanjuti dengan konsultasi DPMD dan Komisi I ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tindak lanjut tersebut dilakukan ketika ada hal-hal yang perlu didiskusikan dengan Kemendagri.