CIREBON, SC- Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin pribahasa ini yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi seorang warga miskin asal Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Kaliri.
Kaliri yang hidup serba kekurangan harus menanggung beban hutang ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon. Hutang ini ia tanggung setelah dirinya tidak bisa membayar biaya perawatan.
Menurut informasi yang diterima suaracirebon.com, Kaliri sempat ditahan pihak rumah sakit karena tidak mampu menyelesaikan biaya perawatannya. Ironisnya, BPJS Kesehatan yang dibuat pun belum bisa digunakan karena harus menunggu aktifasi layanan selama 14 hari setelah pendaftaran.
Menurut salah seorang warga, Salam, sebenarnya penanganan medis yang dilakukan pihak rumah sakit sudah dilakukan dengan baik. Tapi, kata dia, karena tidak bisa membayar biaya administrasi sehingga pasien tidak diperbolehkan pulang.
“Pasien tidak boleh pulang sebelum biaya perawatannya diselesaikan. Padahal Kaliri tergolong warga tidak mampu. Rumah saja di pinggir penanggul,” katanya.
Salam menjelaskan, saat Kaliri dalam keadaan mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan pertolongan medis secepatnya, ia berkoordinasi dengan Kuwu Karanganyar, Yakub pada Selasa (7/1/2020) lalu.
“Pak kuwu mengarahkan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit, setelah itu memproses pembuatan BPJS Kesehatan. Tapi layanan BPJS ini baru bisa digunakan setelah 14 hari kemudian dari hari pengajuan,” katanya, Selasa (14/1/2020).
Akhirnya, kata Salam, ia kembali berkoordinasi dengan Kuwu Karanganyar. Dan Kuwu pun menghadap pihak rumah sakit untuk menjaminkan diri agar pasien bisa pulang.
“Setelah Pak Kuwu Yakub datang ke rumah sakit dan menjadikan dirinya sebagai jaminan, akhirnya pasien diperbolehkan pulang. Itupun setelah menandatangani surat kesepakatan hutang di atas materai,” terangnya.
“Saya kira sudah clear, artinya tidak ada persoalan. Namun tiba- tiba pihak rumah sakit meminta saya untuk menghadap ke bagian kasir rumah sakit dan harus membayar 50 persen. Saat saya sodorkan uang 500 ribu tidak diterima,” keluhnya. (Kirno)