Menurut informasi yang dihimpun suaracirebon.com, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi saat kendaraan truk yang mengangkut celana untuk kebutuhan ekspor berhenti di pinggir jalan Tol Cipali sesaat setelah memasuki gerbang Tol Palimanan. Pengemudi truk dengan Nopol AD 1658 ZT menghentikan mobilnya untuk beristirahat dan melakukan panggilan telepon dengan temannya.
“Saya melakukan perjalanan dari Jawa menuju Jakarta, ke Bandara Soeta untuk mengekspor celana. Tapi habis masuk gerbang Tol Cipali Palimanan saya berhenti dulu sejenak dan saya telpon-telponan sama teman,” kata pengemudi truk, Dudi Maryanto, warga Labupaten Klaten.
Setelah itu, Dudi mengantuk dan tidur sekitar dua jam. Pada saat itu pintu kendaraan dalam keadaan tertutup. Namun Dudi merasakan perasaan yang tidak enak. Kemudian ada pengemudi kendaraan lain yang memberi tahu bahwa pintu belakang truknya dibuka orang.
“Saya gak tahu karena saya dalam kondisi mengantuk. Saat saya tidur ada kendaraan lain yang melintas. Dia ngasih tahu ke saya, barangnya ada yang jebol,” kata Dudi saat ditemui di tempat kejadian.
Mengetahui kendaraannya dibobol orang, Dudi pun melaporkannya ke Polsek Gempol, karena tempat kejadiannya termasuk dalam wilayah Desa Kempek, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Seketika anggota Reskrim Polsek Gempol melakukan pengecekan dan penyelidikan di TKP.
Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan kawanan perampok berjumlah lebih dari tiga orang ini dilaporkan pengendara lain kepada petugas patroli PT Lintas Manggala Persada (LMP) Tol Cipali. Petugas pun melakukan pengecekan lokasi namun kendaraan Toyota Avanza yang digunakan para pelaku telah melarikan diri ke arah Jakarta.
Lalu petugas Patroli LMP menghubungi petugas PJR Tol Cipali untuk melakukan pengejaran. Sesampainya di KM 147, Cikedung, Kabupaten Indramayu, kendaraan pelaku mengalami pecah ban di bagian depan dan belakang hingga kendaraan tersebut nyaris nyungsep di tengah jalan tol.
Kemudian para pelaku melarikan diri meninggalkan kendaraan yang mereka tumpangi itu. Lalu kendaraan diamankan petugas PJR dan dibawa ke kantor Tol Cipali Kertajati Majalengka.
Setelah itu, kendaraan pelaku diserahkan langsung oleh petugas PJR kepada Anggota Reskrim Polsek Gempol untuk diamankan. (Kirno)