Diduga Dilakukan Puskesmas Sunyaragi, Padahal Baru Melayani 40 Orang
CIREBON, SC- Puskesmas Sunyaragi, Kota Cirebon diduga menolak pasien yang akan berobat dengan dalih kouta untuk pasien sudah penuh, sedangkan baru 40 pasien yang terdaftar. Hal itu disampaikan Jajat Sudrajat, warga RT 03 RW 02 Tamansari, Kelurahan Sunyaragi kepada media.
“Anak saya melihat di data baru 40 pasien kok ditolak, jam kerja mereka sampai jam berapa? Dasar penolakannya apa, aturannya dari mana? Kok orang sakit ditolak,” katanya kepada Suara Cirebon saat memberikan konfirmasi, Selasa (4/2).
BACA JUGA: SKTM Dihapus, Pemkot Belum Buat Skema Baru
Menurutnya, bila sudah tidak sanggup lagi berkerja di Puskesmas lebih baik keluar, masih banyak orang yang ingin berkerja di Puskesmas.
“Kalau mereka merasa capek kerja di Puskesmas ya mundur, masih banyak orang yang masih mau kerja di situ (Puskesmas). Untung saya masih menahan emosi,” katanya.
Diakui Jajat, mengenai problem tersebut dirinya sudah melaporkan ke ketua komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresna. “Kata dr Tresna sudah disampaikan ke Kadinkes, terlepas jawabannya apa dari Kadinkes itu antara ketua Komisi III dan Kadinkes yang tahu,” ujarnya.
Ia mengatakan sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat, harus bisa memberikan pelayanan yang baik, karena ini menyangkut pada keselamatan dan nyawa manusia. “Ini juga menyangkut nyawa manusia, kalau orang lagi akut dia butuh rujukan, terus tutup, ya jangan enak sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Diduga Cabul, Tukang Kebun Sekolah Dipecat
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes melaui Sekretaris Dinkes dr Said Fahmi mengatakan, pihaknya tidak menetapkan peraturan pembatasan kuota untuk pasien. Masalah itu dikembalikan kepada Puskesmas masing-masing.
“Itu bukan aturan dari kami, karena dinas tidak membatasi, barangkali terkait dengan Puskesmas-nya sendiri yah membatasi pasien misalnya karena terkait dengan waktu mengentri datanya,” katanya kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya.
Jika kouta pasien unlimited atau tidak terbatas, sambungnya, maka itu akan menyebabkan tidak ada lagi waktu untuk mengentri data pasien yang masuk. Biasanya Puskemas di Kota Cirebon membatasi penerimaan pasien sampai jam sebelas siang, dikarenakan pelayanan sampai jam dua siang.
“Mungkin itu pendapat saya. Kalau saya sendiri belum dengar yah Puskesmas Sunyaragi membatasi dan belum ada kabar soal itu,” katanya.
BACA JUGA: Rekom Cawabup Masih Misteri
Dikatakan, dengan kejadian seperti ini, secepatnya Dinkes Kota Cirebon akan mengumpulkan kepala UPT Puskesmas se-Kota Cirebon. (M Surya)