SUMBER, SC- Setelah mendapat instruksi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, pengelola Pasar Sumber akhirnya membongkar paksa atap permanen yang sudah dibangun pedagang lemprakan di pasar tersebut, Kamis (13/2). Pembongkaran paksa dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari pedagang untuk membongkar sendiri.
Kepala Pasar Sumber, Didi Sanedi menyampaikan, sebelum dibongkar paksa, pihak pengelola pasar sudah meminta pedagang lemprakan agar atap permanen itu dibongkar lagi. Tapi, permintaan tersebut nyatanya tidak digubris.
“Kami sudah meminta agar dibongkar lagi, tapi tidak ada tindakan dari pedagang itu, enggak ada itikad baik untuk membongkar. Makanya kami bongkar paksa,” kata Didi.
BACA JUGA: Bongkar Kanopi Pasar!
Jika atap permanen itu tidak segera dibongkar saat ini, kata Didi, dipastikan atap tersebut tidak akan dibongkar selamanya. “Kita takutnya ada pengunjung atau pedagang, saat ada angin kencang kena robohan atap, nanti siapa yang bertanggungjawab,” terang Didi.
Dia menjelaskan, saat dilakukan pembongkaran tidak terjadi perlawanan atau penolakan dari pedagang yang sudah membangunnya. Ditengarai, mereka menyadari kesalahan karena memang pembangunannya tidak ada izin atau koordinasi dengan pihak terkait. “Tidak ada penolakan, termasuk dari koordinatornya, D dan KB,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disdagin Kabupaten Cirebon, H Eka Hamdani mengatakan, sebelumnya Disdagin juga sudah menyampaikan aturan yang ada kepada para pedagang lemprakan pasar Sumber.
“Bahwa aturan tidak memperbolehkan mereka untuk membangun fasilitas di luar bangunan yang sudah disiapkan oleh pemda yang sifatnya permanen,” ujar Eka. Pasalnya, ke depan Disdagin juga masih akan membenahi fasilitas pasar agar para pedagang nyaman dan pengunjung juga aman berbelanja di Pasar Sumber.
Eka menjelaskan, penataan pasar Sumber masih belum selesai. Karena terkait kapasitas pedagang yang melampaui batas ketentuan juga dimungkinkan pasar dikembangkan.
“Dan kita sendiri masih ada langkah-langkah lain yang mengarah kepada sertifikasi pasar sumber sebagai pasar ber-SNI. Dimana semua ketentuan itu mengatur pada ketertiban pedagang, fasilitas yang layak ditempati pedagang termasuk kenyamanan bagi para pengunjung,” tukasnya.
BACA JUGA: Terkait Kecoa di Menu Makan Siang, Hotel Aston Minta Maaf
Atas kejadian tersebut, Eka meminta kepada pengelola pasar agar berhati-hati dalam berkomunikasi dengan pedagang yang sudah menempati pasar tersebut. Namun, ia juga meminta agar komunikasi antara pengola pasar dan para pedagang juga tetap terjalin. “Jangan sampai kecolongan lagi dengan kondisi seperti ini, yang jelas perlu ada komunikasi lebih lanjut,” ungkapnya. (Islah)