CIREBON, SC- Truk pengangkut barang tidak layak jalan masih beroperasi di sekitar Pelabuhan Kota Cirebon. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan, kendaraan angkutan barang tersebut tidak lulus KIR.
“Sebetulnya dengan mereka tidak melakukan KIR paling gampang berarti tidak aman. Kan gini logikanya, kalau kendaraan sudah beroperasi itu harus sudah lulus KIR,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana kepada Suara Cirebon, Senin (17/2).
BACA JUGA: Akhirnya, Tahun Ini Pasar Pasalaran Dirampungkan
Dikatakan, dengan banyaknya kendaraan tua yang masih beroperasi, untuk sementara ini Pemkot Cirebon hanya memberikan imbauan untuk ke depannya akan segera melakukan penindakan.
“Kalau pemda kan persuasif paling imbauan dulu, seperti itu ke depan mah harus melakukan penindakan karena itu pada akhirnya mengundang kemacetan kan,” ujarnya.