Dinas tersebut akan akan segera mengirimkan surat kepada Balai Besar Cagar Budaya. “Kami akan berkirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya, insya Allah secepatnya akan kita kirim surat itu,” ujar Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Selasa (18/2).
BACA JUGA: Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
Sementr itu soal terawat atau tidaknya Situs Matangaji, hanya kuncen yang tahu. Pihaknya tidak mengetahui secara persis.
“Terawat atau tidaknya, kami kurang tahu, yang tahu persis nya Pak Kurdi. Karena udah lama ngurus situs itu,” katanya.
Diakui, Situs Matangaji yang berada di Kampung Melangse hingga saat ini belum terdata di DKOKP. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini DKOKP saja, tapi juga pihak terkait lainnya.
“Bahkan seluruh stakeholders harus siap membantu untuk menjaga situs. Jadi tak hanya dari dinas kami saja,” katanya.
Sementara itu, Kuncen Situs Matangaji, Kurdi menyayangkan adanya oknum yang membongkar situs tanpa pemberitahuan atau konfirmasi kepada masyarakat atau pemerintah setempat. “Enggak ada izin dari RW setempat, itu yang saya kecewakan. Matangaji itu pahlawan besar, Belanda saja enggak berani, orang kita sendiri berani-beraninya,” tandas Kurdi saat ditemui di kediamannya.
BACA JUGA: Kearsipan SKPD Belum Tertib
Dengan dibongkarnya Situs Matangaji tanpa izin, pihaknya khawatir adanya bencana dan wabah kepada masyarakat. “Yang dikhawatirkan adanya bencana dan wabah mas, itu kan situs sejarah dan titipan para leluhur yang harus dijaga,” pungkasnya. (M Surya)