Affiati Inventarisir Masalah Saat Reses di Kelurahan Derajat
KESAMBI, SC- Anggota DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa melakukan reses masa persidangan I tahun 2020. Anggota Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Kesambi dan Pekalipan itu menggelar reses untuk menyerap aspirasi konstituen di Jl Simaja RT 02 RW 06 Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (25/2).
Reses dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon H Eman Sulaeman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Irawan Wahyono SPd MPd, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Nanang Rosadi, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Berhasil dalam Program Ramah Anak, DPRD Tangsel Ingin Tiru Puskesmas Beber
Dalam sambutannya, Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman mengatakan, reses adalah masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan masa sidang di luar gedung dewan untuk menemui konsituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.