JAKARTA, SC- Rektor Institut Agama Islah Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Dr H Sumanta Hasyim MAg didampingi Wakil Rektor I, Dr H Saefudin Zuhri MAg, dan Wakil Rektor II Dr H Adib MAg menyerahkan Proposal dan Naskah Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Nurjati, Kamis (27/2/2020).
Penyerahan proposal alih status dari IAIN menjadi UIN tersebut diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil Kamaruddin Amin MA di kantornya.
Dalam kesempata itu, Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya menyambut baik rencana alih status tersebut. Terlebih, transformasi ini menjadi sangat penting, mengingat laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin genuine. Bahkan, harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, khususnya di Jawa Barat semakin meningkat.
BACA JUGA: Jembatan Rp4,4 M Melengkung
“Alih status UIN Syekh Nurjati tidak boleh lalai dengan core business PTKI, yakni pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman. Hadirnya program studi umum tidak boleh menggerus eksistensi program studi agama,” ucapnya.
Selain persoalan administratif, lanjut Kamaruddin, transformasi dari IAIN menjadi UIN Syekh Nurjati harus fokus pada upaya membangun pondasi integrasi keilmuan yang matang dan non dikotomis.