Temuan Komisi III Saat Sidak, DPUPR Anggap Masih Aman Dilalui Kendaraan Sesuai Tonase
ARJAWINANGUN, SC- Setelah mendapat informasi dari masyarakat perihal pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon langsung melakukan sidak ke lokasi, Kamis (20/2). Sehingga, dengan proyek jembatan Baitul Hikmah Tegalgubug itu jumlah total proyek tahun anggaran 2019 di Kabupaten Cirebon yang lewat batas menjadi 5.
Ketua Komisi III, Hermanto saat meninjau kondisi jembatan Baitul Hikmah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun mengatakan, pekerjaan jembatan memang sudah selesai. Yang masih berlangsung bukan bagian dari proyek jembatan yang disidak. Para pekerja yang ada di lokasi sedang memperbaiki tanggul penghubung jembatan yang amblas.
“Kami memantau langsung kondisi jembatan Baitul Hikmah Tegalgubug, ternyata pekerjaan sudah yang dikerjakan oleh DPUPR selesai. Dan itu waktunya melampaui tahun anggaran,” ujar Hermanto, Kamis (20/2).
Menurut Hermanto, temuan tersebut merupakan salahsatu dari empat proyek lewat batas lainnya yang akan diinventarisir Komisi III. Pihaknya juga akan menelusuri penyebab yang membuat pekerjaan melewati tahun anggaran.
“Ya kita lihat nanti, kalau addendum mana setoran dendanya. Kalau umpama ini melalui cara lain, kita lihat. Kan ada berbagai cara misalnya dengan tahun jamak atau apa yang memperbolehkan proyek melewati tahun anggaran,” ujar Hermanto.
Dalam sidak tersebut, secara kasat mata Komisi III melihat konstruksi jembatan melengkung. Namun, pihaknya tidak punya kapabilitas untuk menilainya, karenanya akan menanyakannya kepada pihak perencanaan terlebih dahulu terkait spek proyek itu.
Jika diperlukan, kata Hermanto, Komisi III juga akan menanyakannya ke pihak teknik yang independen. “Secara kasat mata saya melihat sendiri jembatan melengkung gitu dibenarkan apa tidak. Itu kan orang teknis yang mengerti. Tapi kata PUPR sih bahwa itu masih safety. Tapi saya perlu menguji omongan itu benar atau tidak,” terangnya.
Kepada Komisi III, Kasi Jembatan DPUPR Kabupaten Cirebon, Wawan Gunawan menyampaikan, melengkungnya konstruksi jembatan dinilainya masih dalam batas aman. Dengan kata lain, jembatan bisa dipergunakan untuk aktivitas warga sesuai tonasenya. Dia mengaku, pengerjaan proyek dikerjakan sesuai perencanaan dan speknya. (Islah)