PIMPINAN dan Komisi I DPRD Kota Cirebon hearing bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat dan instansi terkait di Griya Sawala, Senin (10/2). Di kesempatan tersebut, DPRD memfasilitasi terkait masalah perizinan Surya Toserba Rajawali Kota Cirebon.
Lukman Nurhakim ketua Pemuda Demokrat mengatakan, mengenai perizinan ini pihaknya sangat kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, pasalnya sudah melakukan pembiaran kepada para pengusaha-pengusaha.
“Ya pada intinya kami sangat kecewa terutama pada pemerintahan kita yang sangat kita cintai Kota Cirebon ini. Ternyata pemerintahan kita ini sangat luar biasa melakukan pembiaran yang sangat luar biasa terhadap pengusaha-pengusaha nakal,” katanya kepada Suara Cirebon usai melakukan hearing, Senin (10/2).
Ia mengatakan, pada audiensi ini pihaknya meminta DPRD Kota Cirebon untuk melakukan penutupan terlebih dahulu kepada Surya Toserba, dan perizinannya diselesaikan. Jika hal itu segera tidak dilakukan, kata Lukman perkara ini akan diseret ke ranah hukum.
BACA JUGA: Dana Desa Bisa untuk Tanggulangi Bencana
“Pada intinya Surya Toserba kami meminta dewan ditutup terlebih dahulu, perizinannya diselesaikan dan satu langkah lagi, kepala dinas perizinan dan Disperindag somasi kami apabila tidak kami akan melakukan gugatan sampai keranah hukum seperti itu,” tegasnya.
Sedangkan kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Drs Sosroharsono mengatakan, tuntutan terhadap persoalan ini yakni Toserba Surya harus memiliki izin sendiri. Dan secepatnya pihaknya akan melakukan klarifikasi antara kedua belah pihak.
“Yang dituntutkan Toserba Surya harus punya izin sendiri, pada waktu itu kami rapatkan yang pada intinya, coba kita klarifikasi dengan pihak Indo Jaya dan Toserba Surya, karena bisa diterbitkan izin itu dengan prasyarat izin Indo Jaya cabut dulu,” katanya.
Dikatakan Sosro, sangat tidak diperkenankan dua izin dalam satu tempat. Untuk itu Indo Jaya izinnya harus cabut dan digantikan dengan izin penyewaan gedung.