Komisi IV Temukan Banyak yang Tidak Tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat
SUMBER, SC- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi menilai, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 rentan terjadi kecurangan. Pasalnya, dari jumlah total 164.636 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak semuanya menerima bantuan tersebut. Menurut Aan, program BPNT banyak yang tidak tersalurkan ke KPM.
“BPNT itu ternyata banyak masalah, banyak kasus dilapangan. Kita mendapat banyak masukan dari masyarakat,” tegas Aan, Selasa (25/2/2020).
Berdasarkan masukan dari masyarakat, pihaknya lalu mengundang Dinas Sosial (Dinsos), Forum Program Keluarga Harapan (PKH) dan Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Aan menjelaskan, banyak masyarakat mendapatkan kartu tapi pada waktu pencairan tidak bisa dicairkan.
Dia mencontohkan hal itu sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Sumber. Di Kecamatan tersebut, dari kuota 6.000 KPM terdapat 600 KPM yang tidak bisa mencairkan program tersebut. Begitu juga dengan yang terjadi di Kecamatan Sususkanlebak. Dari kuota 3.000 KPM, ada sekitar 700 KPM yang tidak bisa mencairkan kartunya.
“Kalau dibuat rata per kecamatan ada 600 KPM yang bermasalah. Kalau dikalikan 40 Kecamatan kan sudah terlihat jumlah totalnya,” kata Aan.
Dari hasil penelusuran pihaknya, ternyata sumber utama permasalahannya ada di pihak BNI. Namun, pihak BNI berdalih bahwa kartu KPM yang tidak bisa dicairkan itu terjadi karena banyak kendala, salahsatunya karena kartunya eror.
Padahal, sebagai penyalur, mestinya tugas Bank hanya menyalurkan saja. Bukan menentukan orang per orang sebagai penerima atau bukan. Karena data itu berasal dari Kemensos.
“Kenapa tidak dikeluarkan saja, tidak perlu ditahan-tahan. Karena sudah berdasarkan data valid by name by adress,” tandas Aan.
Selain itu, Aan juga menilai, keberadaan e-Waroeng juga diduga bermasalah. Karena yang menentukan adalah pihak BNI tapi atas rekomendasi TKSK, Dinsos dan kuwu setempat.
Akibatnya, banyak e-Waroeng yang muncul diduga abal-abal karena syaratnya memiliki mesin edisi. Parahnya, TKSK sendiri yang memiliki mesin edisi itu. “Jadi kalau bukan orangnya kuwu, tidak bisa,” terangnya.
Bukan hanya itu, dari laporan masyarakat juga diketahui adanya ATM KPM yang PIN-nya ditulis TKSK. Selain itu, ada juga yang ATM-nya ditahan di e-Waroeng. Harusnya, yang namanya ATM itu bebas digesek di manapun, tidak harus di e-Waroeng. (Islah)