CIREBON,SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon meneken kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) RI, Sabtu (23/2/2020). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di sela-sela pelaksanaan kuliah umum pascasarjana kampus setempat.
Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sugianto SH MH menjelaskan, kuliah umum yang bertema “Eksistensi Peradilan Agama Dalam Konstelasi Politik dan UU No 50 Tahun 2009” ini menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pengawasan dan Rekruitmen Hakim Komisi Yudisial RI, Prof Dr H AIdul Fitriciada azhari SH MHum.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal di Cirebon, 1 Penumpang Tanpa Identitas Tewas Tertimpa Kendaraan
“Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah menjalin kerja sama dengan Komisi Yudidial RI. Penandatanganan tersebut disaksiksn oleh Wakil rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr H Ilman Nafi’a MAg Kerja sama ini tentang pengembangan SDM dan tridarma perguruan tinggi,” kata Sugianto kepada Suara Cirebon melalui pesan singkatnya.