Terkait poin resolusi pemasyarakatan di Lapas Narkotika yang masuk dalam program unggulan, lanjut Mujiyana, yaitu berupa rehabilitasi pelaksanaan terapi kelompok dalam bentuk pelatihan criminion. Kemudian screening penyakit menular seperti TB, HIV dan Spilis serta peningkatan kualitas dalam mewujudkan penyelesaian over crowding dengan metode crash program.
Sementara itu, Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami dalam sambutan melalui video conference menyampaikan 15 poin deklarasi resolusi Pemasyarakatan 2020. Ke-15 poin itu di antaranya yakni berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan se-Indonesia mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
BACA JUGA: Polda Jabar Tes Urine Anggota Zona Barat Polresta Cirebon
Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 merupakan kebulatan tekat secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus ditunaikan melalui aksi dan langkah pasti. (Islah)