CIWARINGIN, SC- Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cirebon mengikuti Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 melalui video teleconference yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (27/2). Deklarasi digelar dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Plh Kalapas Narkotika Kelas IA Cirebon yang juga Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Mujiyana mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan akselerasi sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan. Dia menjelaskan, kegiatan tersebut digagas berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS 03-3R -01-01 tahun 2020.
BACA JUGA: Lelang Selesai, Proyek Alun-alun Dialnjut Lagi
Menurut Muniyana, didalam keputusan tersebut tertuang perihal resolusi pemasyarakatan yang memerintahkan kepada setiap unit pelaksana teknis untuk melaksanakan program tersebut. Dengan tema yang mengusung slogan Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan Pasti Bersih Melayani.