SUMBER, SC- Sampai saat ini permasalahan sampah masih menjadi persoalan besar yang harus dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Bahkan, penyelesaian persoalan sampah dari hulu sampai hilir tak kunjung terealisasi.
Namun, harapan penyelesaian persoalan tersebut mengemuka setelah Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (27/2/2020).
BACA JUGA: 45 Hektar Lahan untuk Dibangun TPAS
Hasil pertemuan, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengklaim telah mencapai kesepakatan penyelesaian persoalan sampah dari hulu sampai hilir dengan Dinas terkait dan lembaga tersebut. Ketua Komisi III, Hermanto mengatakan, kesepakatan yang dihasilkan itu di antaranya soal penganggaran dari Dana Desa (DD) untuk prasarana penunjang seperti gerobak pengangku sampah, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara ditiap desa.
“Dalam rapat itu sudah disepakati soal penganggaran Dana Desa sebagai prasarana penunjang seperti gerobak pengangkutan sampah, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa,” ujar Hermanto.
Meski demikian, Hermanto menilai pemkab belum menyiapkan road map yang jelas. Bahkan, sampai tahun 2020 ini diketahui DLH baru memiliki armada pengangkut sebanyak 50 unit. Maka dari itu, Komisi III akan menjamin adanya penganggaran penambahan untuk pengangkutan sebesar Rp15 miliar.
BACA JUGA: Aktifis LSM Ditangkap Polisi
“Tambahan kendaraan pengangkut sampah sekitar 30 armada. Jadi kalau satu armada Rp500 juta maka anggarannya Rp15 miliar,” kata Hermanto.
Dalam rapat tersebut, DPMD juga akan turut mendorong pembuatan perbup tentang rincian pengalokasian DD untuk penanganan sampah. “DPMD juga siap mendorong pembentukan perbub mengenai rincian bagi pengalokasian dana desa untuk penanganan sampah,” ujarnya.
Selain DPMD, imbuh Hermanto, DPKPP juga siap menjamin pengadaan lokasi baru bagi TPPAS. Meskipun lokasinya masih di wilayah timur Kabupaten Cirebon, namun akan pindah dari wilayah Pasaleman. Namun, Komisi III masih menunggu fisitabilitas study (FS) yang akan dilelang pada tahun ini.
BACA JUGA: Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor di Gegesik Babak Belur Diamuk Massa
Jika terjadi kegagalan lagi, Komisi III akan menagih janji tersebut. “DPKPP sudah siap, dan berkomitmen untuk pengadaan lokasi baru TPPAS,” ungkapnya. (Islah)