SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai, persoalan di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Harusnya, pemda konsen menyelesaikan masalah yang ada, satu persatu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, kendati penyelesaian persoalan tidak dilakukan secara serentak, namun hendaknya pemkab menargetkan penyelesaian dengan mendahulukan skala prioritas.
BACA JUGA: Gara-Gara Jalan Berlubang, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mendapat 18 Jahitan di Kepala
Menurut Teguh, jika melihat nilai APBD Kabupaten Cirebon di tahun 2020 ini, maka angkanya memang cukup besar yakni kisaran Rp3,5 triliun. Namun, persoalan yang ada juga terlalu banyak.
“Anggaran segitu bisa dibilang besar, bisa juga dibilang kecil. Karena persoalan di Kabupaten Cirebon terlalu banyak,” ujar Teguh.
Untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, lanjut Teguh, dirinya ingin agar eksekutif dan legislatif sinergis. Di tahun pertama ini eksekutif harus konsen terhadap penyelesaian satu persoalan dulu.
“Misalnya, mau menyelesaikan masalah sampah dulu kah, atau banjir dulu, biar clear. Ada goal-nya,” kata Teguh.
Namun, yang jadi persoalan saat ini, dengan anggaran yang ada, tidak ada satu pun persoalan yang terselesaikan. Penyelesaiannya selalu terbentur dengan masalah anggaran.
“Iya itu, kenapa enggak konsen saja dulu ke satu permasalahan untuk diselesaikan,” paparnya.
BACA JUGA: Bantah Usulkan Nama Sekwan
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, 8 pokok pikiran (Pokir) tahun 2021 legislatif yang belum lama disetujui lewat sidang paripurna, didalamnya merupakan program skala prioritas. Tujuannya agar di tahun 2020 ini ada goal.
“Misalnya, ke depan tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak parah. Tidak ada lagi yang sampai ambruk. Dan itu sebenarnya bisa menjadi target dari eksekutif,” terang Teguh.
Karena, pihak eksekutiflah yang memiliki kewenangan mengeksekusi permasalahan di Kabupaten Cirebon. Dan sesuai tupoksi, cara kerja legislatif tidaklah mengeksekusi.
Disinggung soal banyaknya program pembangunan yang dikerjakan melebihi tahun anggaran, Teguh mengaku telah memanjangkan kewenangan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon sesuai fungsinya.
BACA JUGA: Perlu Perbup Atur DD untuk Sampah
“Peran komisi kita panjangkan sesuai dengan fungsinya,” jelasnya. Dari peran Komisi III itu diketahui, saat ini legislatif seolah telah dibohongi eksekutif. Padahal, harusnya eksekutif bisa sejalan dengan legislatif.
“Wakil rakyat itu menyuarakan suara rakyat yang menginginkan persoalan bisa cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Namun yang terjadi, imbuh Teguh, laporan yang masuk justru diduga fiktif. Karena, dalam laporan dikatakan semua dikerjakan tepat waktu. Tapi kenyataannya dibeberapa titik ditemukan pengerjaan yang melebihi tahun anggaran. (Islah)