SUMBER, SC- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah selesai menunaikan tugasnya menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hari Senin (9/3) kemarin merupakan hari terakhir reses ke dua yang dilakukan oleh semua anggota DPRD, termasuk yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Rudiana SE dan Teguh Rusiana Merdeka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengatakan, pada reses kedua ini dirinya menyerap aspirasi konstituen di lima titik di dapilnya. Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan menjadi titik terakhir masa reses ke duanya. Dari lima titik reses itu, dirinya kembali menerima aspirasi yang sama dengan reses sebelumnya.
Dia menjelaskan, permasalahan yang kembali mengemukan itu terkait bantuan sosial yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran. “Ya biasa, permasalahan yang identik di masyarakat kembali mengemuka. Yaitu terkait masalah sembako, bantuan pangan non tunai (BPNT) banyak keluhan terkait penerimaan yang kadangkala kurang, ada yang harusnya layak menerima tapi tidak dapat dan sebaliknya,” papar Rudiana, Senin (9/3/2020).
BACA JUGA: Pengisian Wabup Dipercepat
Selain itu, lanjut Rudiana, mayoritas masyarakat juga mengeluhkan KIS yang banyak di non aktifkan, SKTM yang tidak lagi bisa digunakan, PKH, KIP dan Rutilahu. Terkait persoalan bantuan tersebut, sambung Rudiana, dirinya menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Cirebon mempunyai Perda inisiatif DPRD perihal Single Data System (SDS).
“Di mana kita ingin kabupaten cirebon punya data yang riil, tidak semrawut karena banyak yang tidak tepat sasaran. Terkait system jaminan kesehatan kan kita ada perda inisiatif, ya itu untuk warga kurang mampu yang tidak tercover jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (JKN PBI). Insya Allah kita cover semua di JKN PBI daerah baik yang bersumber dari kabupaten maupun provinsi,” terang Rudiana.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan APBD 2019 Disorot
Dia menjelaskan, perda inisiatif DPRD itu merupakan payung hukum integrasi data yang menaungi beberapa OPD terkait agar jelas tanggungjawabnya alias tidak saling lempar tanggung jawab. Ketika jumlah warga miskin diketahui secara pasti, maka penganggaran yang dilakukan DPRD akan lebih akurat dalam mengcover PBI daerah. Pasalnya, selama ini DPRD dibuat bingung karena tidak adanya data yang akurat. “Sekarang data itu harus by name by adres, harus jelas dan ada SK-nya,” kata dia.
Untuk sementara, imbuh Rudiana, warga miskin yang belum tercover JKN PBI, mereka dianjurkan untuk ikut BPJS mandiri dulu sembari menunggu ajuan untuk JKN PBI. “Diharapkan puskesos cepat melakukan verfal data, karena kemarin data di kemensos 2019 ternyata kabupaten cirebon tidak pernah meng update data berdasarkan basic data terpadu (BDT). Akhirnya kemensos menyangka butuhnya cuma segitu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Sistem Baru Suket Pengganti KTP
Aspirasi yang sama juga didapat Wakil Ketua DPRD lainnya, Teguh Rusiana Merdeka. Di hari terakhir resesnya di desa Pabedilan, Teguh juga mendapat keluhan soal BPJS dan PKH dari konstituennya. Selain soal bantuan sosial tersebut, Teguh juga mendapat aspirasi dari masyarakat tentang penanganan sampah yang harus dilakukan segera oleh semua pihak. “Aspirasi di reses ke dua ini, soal BPJS dan PKH masih mengemuka selain soal sampah dan irigasi,” sambungb Teguh. (Islah)