Seluruh Fraksi Setuju Penyusunan Empat Raperda Untuk Perbaikan dan Penyempurnaan Perda Sebelumnya
SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pemandangan umum DPRD terhadap 4 Raperda dan pendapat Bupati terhadap Perda inisiatif DPRD di ruang rapat paripurna Abhimata DRPD, Rabu (21/3/2020).
Tidak seperti biasanya, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rudiana SE menyusul kondisi Ketua DPRD Mohammad Luthfi yang masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya belum lama ini.
Ke empat Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah (Pemda), Raperda Kearsipan, Raperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah. Selain itu, rapat paripurna juga meminta pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, secara umum seluruh fraksi setuju penyusunan ke empat Raperda itu guna perbaikan dan penyempurnaan Perda sebelumnya. Bahkan, ketua fraksi PKB, Hasan Basori, nampak cukup tajam menyoroti pentingnya penyusunan Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemda.
BACA JUGA: Gara-Gara Jalan Berlubang, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mendapat 18 Jahitan di Kepala
Karena, menurut dia, selama ini frakai PKB menilai banyak barang-barang milik Pemda yang tidak terinventarisir dengan baik. Sedangkan terhadap Raperda lainnya, seperti Raperda Kearsipan, Hasan Basori juga mempertanyakan kesiapan Pemda ketika sudah menjadi Perda.
Begitupun dengan pandangan umum yang disampaikan ketua Fraksi Partai Golkar, Anton Maulana. Secara umum, pandangan umum Fraksi Partai Golkar juga sepakat ke empat Raperda tersebut sebagai perbaikan dan penyempurnaan.
Namun, pihaknya juga tampak tajam menyoroti Raperda tentang pengendalian menara telekomunikasi. Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan sikap Pemda atas adanya menara telekomunikasi yang masih belum memiliki izin.
BACA JUGA: 15 Orang di Kabupaten Cirebon Dalam Pengawasan
Sementara, kepada sejumlah Wartawan usai rapat paripurna Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyampaikan, keberadaan menara telekomunikasi bisa menjadi masukan PAD Kabupaten Cirebon. Untuk itu, pihaknya ingin memaksimalkan potensi tersebut melalui Raperda tersebut.
Dan jika memang diketahui pendirian menara tidak memiliki izin, sebelum memberi tindakan tegas, Pemda akan melakukan pendekatan dan teguran terlebih dahulu.
“Jadi jangan sampai asal sepakat dengan pemilik tanahnya saja lalu dibangun tanpa izin ke pemda. Kalau sampai satu sampai tiga kali teguran tidak dihiraukan ya dirobohkan saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Tawarkan Jasa Kaya Gituan Melalui WA, Ibu RT di Majalengka Kendalikan Prostitusi Online
Pantauan Suara Cirebon, sebelum menyampaikan pemandangan umum tentang empat Raperda, seluruh fraksi mengajak semua peserta rapat untuk mendo’akan kesembuhan Ketua DPRD agar bisa segera beraktifitas kembali seperti sediakala. (Islah)