Jika Tidak Terealisasi, FHPTK Akan Turun Ke Jalan Hingga Mogok Kerja
SUMBER, SC- Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan(FHPTK) Kabupaten Cirebon belum lama ini menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab). Dari Rakorkab itu, disepakati beberapa point rekomendasi yang akan ditujukkan ke pihak eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur, mengatakan, beberapa point itu diantaranya mendesak Komisi IV untuk segera mengajukan anggaran pada APBD Perubahaan kepada Pemerintah Daerah agar segera masuk pada APBDP tahun 2020 sesuai keinginan bupati.
FHPTK juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk mendesak Bupati Cirebon agar segera menandatangani draf Perbup yang telah selesai dibuat, untuk menjadi Perbup.
“Batas waktu penandatanganan perbup tentang honorer ini maksimal sampai akhir maret 2020,” ujar Sholeh.
Dia menjelaskan, draf Perbup tentang kesejahteraan honorer sesuai tuntutan FHPTK adalah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
BACA JUGA: Rektor Pesan Tetap Tenang, Mulai Besok Perkuliahan di IAIN Cirebon Melalui Daring
“Tentunya dengan hak lainnya seperti jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya dan tunjangan sekolah anak yang sering disebut gaji ke 13 dan 14 dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sholeh.
Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan remomendasi tidak terealisasi, sambung Sholeh, pihaknya akan mengambil langkah turun ke jalan hingga aksi mogok kerja.
“Kami tidak dapat lagi membendung dan menahan anggota kami dalam hal ini seluruh honorer se-Kabupaten Cirebon yang ingin mengambil langkah tegas dengan turun ke jalan dan mogok kerja,” tandasnya.
BACA JUGA: Majalengka Tetapkan Masa Darurat 14 Hari
Dia menegaskan, keputusan langkah tersebut diambil mengingat selama ini eksekutif dan legislatif terkesan saling lempar kebijakan. DPRD pernah menyatakan, anggaran honorer merupakan kewenangan pihak eksekutif dalam penganggarannya, berapapun nominalnya. Dengan catatan, dananya memang tersedia. Begitupun sebaliknya, bupati pernah meminta agar besaran anggaran untuk honorer harus diajukan dulu ke DPRD.
“Makanya kami mengambil sikap dengan pembuatan rekomendasi ini. Kami akan tunggu bukti konkretnya atas pernyataan tersebut. Nanti akan terlihat siapa yang perduli sama kami dan siapa yang hanya bicara tanpa kepedulian yang nyata,” ujarnya.
BACA JUGA: Agustus, Kelas Kampus ITB Arjawinangun Dibuka
Untuk itu, lanjut dia, surat rekomendasi ini dibuat atas kesepakatan bersama seluruh ketua se-Kabupaten Cirebon, untuk dapat diperhatikan serta diperjuangkan secara serius dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Bahkan, DPRD menjadi prioritas pemberian rekomendasi mengingat wakil rakyat ini mempunyai hak budgeting. (Islah)