KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon launching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih inovatif dan cepat bagi masyarakat Kota Cirebon.
Launching SIPD dilakukan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Senin (16/3).
“SIPD merupakan terobosan dari pemerintah, sekaligus upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,”jelas Eti.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sudah melakukan launching SIPD. SIPD merupakan amanat dari Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh pemerintah di daerah untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Coronavirus, Semua Lembaga Pendidikan di Kota Cirebon Diliburkan
Selain itu ada pula Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta aturan kebijakan yang diterbitkan oleh Kemendagri. Seperti PP No 12 tahun 2019 tentang SIPD.
“Tujuannya sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Eti.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, M.Arif Kurniawan, menjelaskan SIPD merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah. Termasuk pula sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
“Juga dari KPK yang meminta integrasi proses perencanaan penganggaran serta integrasi standar satuan perencanaan kerja dan harga,” ungkap Arif.
BACA JUGA: Siswa Nongkrong akan Dipulangkan
SIPD ini sebuah sistem yang merangkum semuanya. Saat ini, lanjut Arif, semua perangkat daerah di Kota Cirebon sudah bisa menggunakan SIPD. Berbagai nama kegiatan yang akan diselenggarakan pada 2021 juga sudah bisa dimasukkan dari sekarang. Dikarenakan, awal Juni, rencana kerja pemerintah sudah harus selesai dibuat.
“Karena ini sistem baru, kendalanya mungkin ada, diantaranya kendala yang dialami oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dimana ratusan sekolah harus melakukan input kegiatan pembangunan apa yang dilakukan.Mungkin perlu waktu,” ungkap Arif. (M. Surya)