LEMAHABANG, SC- Saat ini, semua pihak diimbau mematuhi instruksi pemerintah untuk menghindari segala bentuk keramaian atau menunda penyelenggaraan kegiatan yang mengundang banyak orang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran virus korona.
Untuk itu, berdasarkan alasan tersebut jajaran Muspika Lemahabang memberhentikan sementara kegiatan pasar malam yang berlokasi di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko mengajak dan mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi segala peraturan atau intruksi pemerintah dalam hal meminimalisir adanya penyebaran virus korona.
“Pemerintah telah mengintruksikan agar semua pihak peduli dengan adanya virus korona, salah satunya dengan tidak melaksanakan sesuatu yang akan mengundang keramaian,” jelasnya kepada Suara Cirebon, Selasa (17/3/2020).
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Tanggap Darurat
Dengan adanya hal tersebut, lanjut dia, maka dengan melibatkan semua unsur, baik kecamatan maupun unsur lainnya pihaknya akan menghentikan sementara semua kegiatan yang dapat mengundang banyak orang. Termasuk kegiatan pasar malam.
Hal senada ditegaskan Kasi Trantrib Kecamatan Lemahabang, Dodo. Pihaknya akan melaksanakan instruksi dari pemerintah terkait upaya untuk meminimalisir merebaknya virus korona.
“Kami dari pihak pol PP kecamatan tentunya akan melaksanakan intruksi pemerintah untuk meminimalisir merebaknya virus korona. Salah satunya dalam bentuk pemberhentian atau menyetop segala bentuk keramaian yang pasti didatangi ratusan bahkan ribuan orang dari berbagai wilayah,” ujarnya. (Agus)