Penyisiran dilakukan mall, warnet, bahkan game online. Satpol-PP mendapati beberapa anak-anak usia sekolah sedang berkeliaran.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, terus lakukan penyisiran ke berbagai tempat keramaian yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak sekolah.
Hal itu dilakukan setelah Walikota Cirebon Drs H Narshrudin Azis SH memutuskan anak-anak sekolah melakukan pembelajaran di rumah selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 16 sampai 28 Maret 2020. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
Penyisiran dilakukan ke beberapa mall, dan warnet, bahkan tempat game online di Kota Cirebon. Selama penyisiran, Satpol-PP mendapati beberapa anak-anak usia sekolah sedang berkeliaran di mall.
Untuk itu, Satpol PP melakukan tindakan teguran serta memberikan imbauan untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah, terkecuali dalam keadaan penting. Sehingga, mereka pun diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kami menindaklanjuti surat edaran Walikota Cirebon terkait pemantaun terhadap para pelajar yang memang saat ini, untuk sementara mereka wajib melakukan belajar di rumah selama 14 hari, bukan libur,” kata Kasubag Umum Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan kepada sejumlah wartawan usai melakukan penyisiran, Rabu (18/3/2020).
BACA JUGA: Bertambah Lagi, Satu Balita Masuk Daftar ODP
Bahkan, Satpol PP Kota Cirebon juga mengimbau kepada para pengelola mall, warnet, dan tempat game online agar menginformasikan kepada pelajar tidak boleh berada di tempat umum saat jam belajar.
“Tadi saat kita melakukan pemantauan ada tiga orang pelajar SMA, jadi kita imbau mereka suruh pulang. Sayangnya mereka tahunya sedang libur,” ujar Catur.
BACA JUGA: Dilarang Berkerumun, Satpol PP Lakukan Patroli
Akan tetapi sebagai bagian dari Pemerintah Kota, tambah Catur, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara massif kepada masyarakat selama 14 hari ini.
“Akan terus kami lakukan pemantauan kepada masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya. (M Surya)