Pemkab Cirebon Terjunkan Perangkat Desa, RT, dan RW Untuk Lakukan Pendataan
SUMBER, SC- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan sudah kembali ke Kabupate Cirebon jumlahnya sekira 1.000 orang. Dari jumlah tersebut, 500 TKI pulang pada periode Januari-Februari dan 500 lainnya pulang pada Maret ini. Data tersebut diketahui dari hasil koordinasi Dinas Kesehatan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI, Selly Andriyani Gantina saat meninjau kesiapan SOR Watubelah. “Tadi ibu Kepala Dinas Kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon. Ternyata di antara bulan Januari sampai Februari saja ada 500 TKI yang pulang ke Kabupaten Cirebon. Kalau sampai dengan bulan Maret, artinya ada sekitar 1000 TKI,” jelasnya, Jumat (27/3/2020).
BACA JUGA: Alat Rapid Tes Terbatas, Kabupaten Cirebon Menunggu Droping Tambahan dari Pemprov
Menurut Selly, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon harus menelusuri keberadaan 500 TKI yang pulang pada bulan Maret ini. Untuk “mengejar” mereka, dia meminta Pemkab Cirebon melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk siaga dengan mendatangi langsung atau drive thrue ke rumah-rumah TKI yang baru pulang dari luar negeri.
“Nah 500 TKI yang pulang di bulan Maret ini yang harus kita kejar, ada di wilayah mana saja mereka,” tegas dia.
Menurut Selly, Pemkab Cirebon telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melibatkan pemerintah desa (Pemdes) hingga RT dan RW. Mereka bertugas melakukan pendataan warganya yang pulang kampung, baik dari luar kota maupun luar negeri.
BACA JUGA: Salat Jumat di Masjid Agung Sumber Dihentikan Sementara
“Tadi atas penjelasan Pak Sekda, Pemkab Cirebon juga mengantisipasi dengan mengupayakan beberapa perangkat desa untuk melakukan pendataan yang benar dengan melibatkan RT RW yang ada di desa. Berapa banyak, misalnya warga mereka yang pulang kampung pada saat ini sampai dengan yang akan datang,” paparnya.
Pemerintah pusat sendiri, imbuh Selly, secara tegas sudah melarang warga negara Indonesia untuk mudik pada lebaran nanti. Namun, diakuinya, imbauan tersebut tidak diketahui secara masif oleh masyarakat. Sehingga, hal ini menjadi tugas Pemda untuk mengimplementasikannya.
“Kalau dari pemerintah pusat sudah jelas, kita melarang seluruh warga negara Indonesia untuk melakukan mudik terutama pada saat hari raya nanti,” tandasnya. (Islah)