KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melaui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon melakukan penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS) di Kota Cirebon untuk bulan Maret.
Dikatakan Kepala DSP3A Kota Cirebon, Iing Daiman melalui Kepala Bidang Sosial, Aria Dipahandi, penyaluran BPS ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Kota Cirebon. Selain itu, untuk di bulan Maret ini ada penambahan anggaran BPS yang sebelumnya hanya 110.000 ribu ditahun 2019, dan di bulan Januari-Februari 2020 hanya 150.000 ribu.
“Serantak se Kota Cirebon dan titik penyalurannya di Agen dan E Warung yang ada di Kota Cirebon, terus berdasarkan SK Mensos Penyaluran Bantuan Program Sembako Tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 200.000/KPM berbeda dari bulan-bulan sebelumnya,” kata Aria.
Ia mengatakan dengan jumlah nominal 200 ribu, diberikan kepada KPM dalam bentuk barang atau komoditi yang menjadi kebutuhan sehari-hari para KPM. “Jadi dari 200 ribu itu berupa, beras sebanyak 12 Kg, telur sebanyak 13 butir, tempe sebanyak 1 papan, daging ayam sebanyak 1/5Kg dan buah sebanayak 1Kg,” katanya.
Di Kota Cirebon untuk jumlah KPM, kata Aria, sebanyak 17, 961 KPM, dari lima kecamatan di Kota Cirebon tersebut Kecamatan Harjamukti yang paling banyak jumlah KPM-nya.
“Harjamukti yang paling banyak ada 6,648 KPM, kalau di Kecamatan Pekalipan sebanyak 1.987 KPM. Kecamatan Kejaksan sebanyak 2.066 KPM, Kesambi sebanyak 3.355 KPM, Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 3.905 KPM,” tuturnya.
BACA JUGA: DSP3A Kota Cirebon Akan Bangun Shelter Senilai Rp1 Miliar
Aria menyampaikan, ada yang berbeda dari cara pengambilan BPS ini, yang biasanya pengambilan BPS cukup hanya 1 hari, kini harus dilakukan selama 4 hari.
Hal itu diberlakukan karena adanya pandemi Covid-19 di Kota Cirebon, bahkan kata Aria sehari sebelum melakukan penyaluran BPS para petugas melakukan penyemprotan disinfektan.
“Ditambah harinya menjadi 4 hari mengingat untuk mengurangi kerumunan/bergerombolnya KPM di Agen dan E-Warung yang mana hal ini menurut protokol kesehatan saat ini dilarang,” ujar Aria.
BACA JUGA: Diberi Keterampilan, DSP3A Latih Disabilitas Untuk Mandiri
Disamping penyaluran program sembako, tambah Aria, pihaknya pun memberikan sedikit edukasi kepada para KPM tentang salah satu cara menghindari bahaya Covid-19.
“Kami juga beri edukasi kepada KPM cara pencegahan Covid-19, dengan sosialisasi cara mencuci tangan, dengan sabun dan hand saniteizer serta penggunaan masker,” katanya.
Di setiap agen dan E-Warung, tambah Aria diwajibkan menyediakan sarana membersihkan tangan, baik dengan sabun pencuci tangan dan hand saniteizer. Hal tersebut dilakukan sebelum dan sesudah KPM mengambil sembako, diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan hand saniteizer. (M Surya)