Imron Kecewa, Sudah Meluangkan Waktu Untuk Audiensi, Namun Pihak LSM Tidak Hadir
SUMBER, SC- Agenda audiensi salah satu LSM dengan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg pada Senin (16/3) kemarin batal dilaksanakan. Gagalnya pertemuan tersebut disebabkan pihak LSM yang sebelumnya meminta audiensi tidak hadir.
Imron menyampaikan, secara khusus dirinya sengaja menyiapkan waktu untuk “meladeni” LSM tersebut yang dianggap sudah memfitnah dirinya terkait tudingan suap pada pelantikan kepala SD dan SMP beberapa waktu lalu.
“Saya difitnah mendapat uang Rp2 miliar dan dua mobil dari pelantikan itu oleh GMBI,” ujar Bupati.
Untuk itu, Imron mengaku kesal dengan peristiwa itu. Karena, untuk memenuhi keinginan tersebut dirinya harus meng-cancel janji dengan pihak lain. Bahkan, bupati mengaku akan menunjukkan ketegasan dan keseriusannya menghadapi tudingan tersebut. Pasalnya, dirinya merasa tidak menerima sejumlah uang seperti yang dituduhkan GMBI.
“Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, menghadapi fitnah kita harus tegas,” tandas Imron. Sedianya, dalam audiensi itu bupati akan meminta pihak LSM dan dirinya di sumpah Alquran.
BACA JUGA: ODP Covid-19 di Kabupaten Cirebon Meningkat Tajam
Bahkan, untuk melaksanakan sumpah tersebut, Imron telah mengundang dua kyai, yaitu KH Usamah Mansur dan KH Wawan Arwani. Terlihat, saat itu kedua kyai tersebut sudah berada di ruang kerja bupati.
“Makanya saya sekarang panggil kyai Usama dan kyai Wawan Arwani ini untuk melaksanakan sumpah di atas Alquran. Kalau dia (GMBI) yang bohong, dia yang dilaknat oleh Allah. Sebaliknya, saya yang dilaknat oleh Allah kalau memang saya yang bohong. Itu jalan keluarnya, sebab kalau orang munafik harus dihadapinya seperti itu,” papar Imron.
Bupati menjelaskan, upaya tersebut diambil sebagai langkah terakhir menyusul pihak GMBI kekeh menuding dirinya menerima suap. Padahal, ketika mendapat informasi atau menduga ada indikasi suap, seharusnya GMBI melakukan tabayyun terlebih dahulu. Kalau dalam tabayyun tidak ada titik temu, maka sesuai syariat Islam langkah selanjutnya adalah mubahalah atau sumpah.
“Kalau yang nuduh kekeh, walaupun tidak ada bukti tapi tetap kekeh pada pendiriannya sementara orang yang dituduh tidak mengaku, maka ada jalan tengahnya yaitu mubahalah, sumpah diatas quran,” tegasnya.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Cirebon Ternyata Bekerja di Luar Negeri
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, menjelaskan, apa yang disampaikaan GMBI kepada Bupati sangat tidak mendasar. Guna mementahkan tudingan GMBI itu, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti akuratnya. Salah satunya dengan menghadirkan beberapa kepala sekolah di acara audiensi sebagai saksi.
“Jangan memfitnahlah, kami tidak ngasih uang atau lainnya ke pak bupati, apalagi nilainya sampai miliaran. Tidak ada suap. Tadinya saya akan membawa ratusan kepala sekolah ke sini,” papar Asdullah.
Sayang, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari GMBI terkait batalnya audiensi tersebut. (Islah)