CIREBON, SC- Dari 89 ribu remaja di Kabupaten Cirebon, baru 61 persennya saja yang patuh untuk mengonsumsi tablet penambah darah. Hal itu seperti dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni usai Peringatan Hari Gizi Nasional Ke 60 di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (12/3/2020).
Dia mengungkapkan, untuk mengedukasi para remaja yang masih belum patuh, pihaknya membentuk duta remaja di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Ya supaya mereka ikut mengedukasi dan memberi konseling kepada para remaja di sekolah masing-masing untuk selalu minum obat tambah darah. Karena dari 89 ribu itu baru 61 persen yang patuh minum tablet tambah darah,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, KSOP Pelabuhan Bentuk Tim
Enny menjelaskan, manfaat minum tablet penambah darah tersebut agar remaja di Kabupaten Cirebon tidak terkena anemia. Hal itu sejalan dengan program penurunan angka stunting di Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah mencapai 14 ribu atau 7,9 persen.
Sedangkan, lanjut dia, tahapan pencegahan stunting yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, yaitu dimulai dari kalangan remaja saat masih duduk di bangku sekolah, hingga sebelum menikah.
“Diharapkan dengan intervensi yang kita lakukan mulai dari remaja ini, dengan mendorong remaja meminum tablet tambah darah, pada saat nanti mereka menikah menjadi remaja yang sehat,” ujarnya.\
BACA JUGA: 3 Hari Dicari, Tenggelam di Majalengka Ditemukan di Indramayu
Karena, Enny menjelaskan, ketika remaja menikah dalam keadaan sehat, maka mereka akan menjadi ibu hamil yang sehat pula, serta tidak Kekurangan Energi dan Kalori (KEK). Sehingga mereka dapat melahirkan bayi yang juga sehat dengan berat badan yang sesuai.
“Tapi bukan pernikahan dini ya, karena kalau nikah dini itu reproduksi belum siap,” paparnya.
Jika ibu hamil tidak sehat dan KEK, imbuh Enny, maka akan melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Terlebih ketika bayi tersebut lahir dalam keadaan sang ibu belum siap, maka bisa mengganggu masa 1.000 hari pertamanya. Hal itu akan membuat anak tumbuh menjadi stunting.
“Nikah yang sesuai itu, umur perempuan 20 tahun dan laki-lakinua 25 tahun, itu sudah siap,” terangnya.
BACA JUGA: Hujan Turun, RSD Gunung Jati Cirebon Tergenang
Enny menambahkan, upaya penanganan stunting bukan hanya tanggungjawab Dinkes saja. Karena 70 persen keberhasilan penanganan stunting itu menjadi tanggungjawab dinas terkait lainnya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengajak masyarakat untuk hidup sehat, khususnya dari sisi makanan. Karena, menurut dia, hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi itu tidak harus dengan biaya mahal. Sayur-sayuran, tahu dan tempe adalah contoh makanan bergizi yang terjangkau alias murah.
“Kita ingin masyarakat Kabupaten Cirebon ini sehat, terutama dari makanan dulu. Dan gizi ini salah satu penopang untuk kemajuan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (Islah)