SUMBER, SC- Meski masih ada sebagian besar yang diwakilkan dan ada pula yang tidak hadir, namun kehadiran para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (11/3/2020) mengalami peningkatan yang signifikan.
Peningkatan tersebut tak lain karena telah ditetapkannya sistem absensi dengan disebutkan nama satu persatu oleh pimpinan rapat di akhir acara. Wakil ketua DPRD yang memimpin rapat paripurna, Rudiana SE mengatakan, munculnya ide absensi tersebut atas instruksi dari fraksi partai Golkar. Pasalnya, kehadiran ASN dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya hanya terlihat dalam buku absen saja. Sedangkan orangnya tidak ada di dalam forum.
“Itu memang inisiatif kita dalam rangka untuk memperkenalkan teman-teman di OPD, camat dan pejabat lainnya, maka kita sebutkan, kita absen. Jangan kayak kemarin ada yang absen terus pergi lagi, ada yang mewakilkan tapi yang mewakili juga enggak jelas kehadirannya, hanya absen saja,” ujar Rudiana.
Menurutnya, absen penyebutan nama diakhir rapat itu juga sekaligus sebagai evaluasi tingkat kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat-rapat paripurna yang digelar DPRD. Bahkan, dia menjelaskan, sistem absensi tersebut sudah atas persetujuan dari Bupati Cirebon. Selain itu, kata Rudiana, hal itu juga bisa menjadi policy bagi bupati untuk menilai kehadiran aparatur pemerintah yang tak lain merupakan anak buahnya.
BACA JUGA: Pelarian Dramatis Kakak Beradik Asal Cirebon Menghindari Kejaran Penculik
“Kalau lihat dari (rapat paripurna) kemarin, ini ada peningkatan walaupun masih ada sebagian yang belum bisa hadir dan diwakilkan,” kata Rudiana.
Dengan adanya absen tersebut, imbuh Rudiana, ASN Kabupaten Cirebon akan merasa tidak enak karena ketidakhadiran mereka diketahui pimpinannnya, yakni Bupati. Dia mengaku, sistem absen tersebut juga akan di evaluasi untuk bisa diterapkan di internal DPRD.
“Kita sudah disampaikan kehadiran lewat grup (WA), tapi memang masih saja ada (anggota dewan) yang tidak bisa hadir. Tapi intinya sama-sama untuk evaluasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyampaikan, sistem absen yang diterapkan DPRD untuk pertama kalinya itu memang baik.
BACA JUGA: Pura-pura Tunggu Pasien, Seorang Pria Sikat Tas dan HP di RS Sumber Waras Cirebon
“Saya sih husnudzon saja, ya baik,” kata Bupati.
Karena, kata Imron, sistem tersebut memang baik dan bisa meningkatkan kehadiran serta kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Namun demikian, lanjut dia, absen tersebut juga harus berlaku bagi semua anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna.
“Dewan juga harus disiplin, biar saya enak nanti ngomong ke dinas-dinas untuk menghadiri paripurna,” papar Imron.
Pasalnya, kata Imron, sejauh ini dirinya menilai anggota DPRD juga masih tidak disiplin. Setiap rapat paripurna yang digelar, selalu molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal itu, berpengaruh pada tingkat kehadiran ASN, akhirnya mereka menjadi malas untuk hadir.
BACA JUGA: Jembatan Rp4,4 M Melengkung
“Ya kalau telat (molor) nya setengah jam sih tidak apa-apa (masih dalam batas toleransi),” ucap Imron seraya menambahkan bahwa ASN yang tidak hadir dalam rapat paripurna hanya mendapat sanksi moral. (Islah)