Besaran Nominal Telah Disepakati, Agendakan Hearing dengan Legislator
SUMBER, SC- Perbup tentang Kesejahteraan Honorer telah rampung disusun. Dinas Pendidikan (Disdik) dan Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon sudah sepakat dengan dua poin isi perbup, termasuk besaran honorarium.
Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur mengatakan, dua draf perbub hasil pembahasan yang telah disetujui Disdik sudah disampaikan kepada bupati Cirebon pada Selasa malam (3/3). Menurutnya, substansi perbup tersebut dinilai sesuai dengan harapan honorer, termasuk besaran honorariumnya.
“Kalau di perbup kita ajukan sesuai UMK, tapi itu juga masih akan melihat kemampuan (anggaran) pemdanya juga,” ujar Sholeh, Rabu (4/3/2020).
BACA JUGA: Banyak yang Belum Tahu Public Safety Centre 119
Sesuai anjuran bupati, kata Sholeh, FHPTK juga akan melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Cirebon terlebih dahulu terkait penentuan nominal honorarium. Karena, besaran nominal yang dibutuhkan harus diajukan dulu oleh DPRD berdasarkan basis data PTK yang ada. Dari ajuan tersebut, Pemda akan menghitung kemampuan anggaran yang tersedia. Sehingga, nanti tidak akan terjadi silang pendapat antara DPRD dan Pemda.