Jumlah Kasus Korona Terus Mengalami Peningkatan, 8 di Antaranya Balita
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, Kabupaten Cirebon masuk wilayah kategori zona merah area penyebaran Covid-19. Penetapan zona ini berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut.
“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang terdapat warganya positif,” kata Emil, Jumat (21/3/2020).
Selain Kabupaten Cirebon, daerah lain di Jawa Barat yang masuk kategori zona merah yaitu, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Emil mengimbau, warga tak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif tersebut, “Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya zona merah tapi artinya zona yang terpapar positif,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya zona merah, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil tindakan terkait penyebaran Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut. Seperti, mengirimkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di rumah sakit, maupun pembagian masker untuk masyarakat terdampak korona.
“Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, tes proaktif banyak dilakukan di zona-zona yang positifnya banyak,” tegas Emil.
BACA JUGA: Posko Gugus Tugas Resmi Beroperasi di SOR Watubelah
Sementara it, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) korona di Kabupaten Cirebon pada Minggu (22/3) kembali mengalami peningkatan. Jumlah PDP bertambah 5 orang sehingga totalnya 19 menjadi orang, sedangkan jumlah ODP bertambah 8 orang sehingga totalnya menjadi 89 orang.
“Ada penambahan jumlah PDP sebanyak 5 orang dan ODP korona 8 orang di Kabupaten Cirebon. Sehingga total kasus PDP berjumlah 19 orang dan total kasus ODP berjumlah 89 orang. Peningkatan jumlah ini terjadi dalam dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp7,5 M untuk Tangani Covid-19
Dia menjelaskan, 3 orang dari 19 PDP sudah dinyatakan selesai pengawasan, sedangkan 16 orang lainnya masih dalam pengawasan. Dari jumlah tersebut, PDP yang masih balita jumlahnya bertambah menjadi 5 orang.
“PDP itu dalam posisi pengawasan selama 14 hari, jadi yang PDP belum tentu positif. Sedangkan untuk ODP, dari 89 orang itu 65 orang dinyatakan selesai pemantauan dan 24 orang masih dalam pemantauan. Dalam ODP juga terdapat 3 orang yang masih berusia balita,” ungkap Iwan.
Sebelumnya, data yang diterima Gugus Tugas terkait perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai Jumat (20/3) siang pukul 12.00 WIB jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 13 orang, 3 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai dan 10 orang lainnya masih dalam pengawasan. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlah total ada 81 orang. Dari jumlah tersebut 9 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai, sedangkan 72 orang lainnya masih dalam pemantauan. (Islah)