SUMBER, SC-. Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) berkordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di aula Bapelitbangda, Senin (16/03/2020).
BACA JUGA: Mau Masuk Polresta Cirebon, Wajib Ukur Suhu Tubuh dan Disemprot Disinfektan
Ketua FKDC, Mujib pada kesempatan tersebut mengatakan, dari Forum Difabel Cirebon di Desa Kendal khususnya dan Kabupaten Cirebon bisa menjadi desa yang inklusi, desa yang ramah terhadap disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta. Sebetulnya kegiatan ini bukan kegiatan awal, pihaknya pernah melakukan aktivitas serupa pada tahun 2019. Projec ini projects tahun 2019 dan kegiatan dilakukan selama tiga tahun sampai tahun 2022.
“Untuk tujuan pada tahun ini adalah secara regulasi desanya bukan hanya regulasinya saja tetapi juga mengubah stigma internal dan stigma yang ada di masyarakat, ketika stigma dimasyarakat itu diubah regulasi di desa pun ikut berubah akan lebih inklusi lagi nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang memang berpihak pada hak-hak disabilitas dan OYPMK sendiri,” kata Mujib.
Diakuinya, untuk peran pemerintah sendiri selama ini ada, cuma kenapa melakukan kordinasi awal dan sosialisasi sekarang karena ada juga isu-isu disabilitas yang belum sampai dan harapannya ketika isu-isu disabilitas itu sampai ada pengetahuan baru sehingga tadinya disabilitas itu dipandang sebelah mata. Harapannya, kedepan teman-teman disabilitas juga punya hak bekerja punya hak sosialisasi, untuk berpendidikan dan lain-lain.
BACA JUGA: ODP Covid-19 di Kabupaten Cirebon Meningkat Tajam
Sementara itu Edi Sukamto dari Bapelitbangda mengatakan, dengan adanya desa inklusi ini sangat bagus sekali karena teman-teman dari FKDC memiliki inisiasi dan inovasi untuk membuat desa menjadi desa inklusi. Apa lagi di tingkat nasional sendiri bangunannya ramah.
“FKDC ini sudah pro aktif dan teman-teman SKPD serta lintas sektor sudah sangat mensupport, kami dari Bapelitbangda sendiri karena kordinator perencanaan di daerah tetap kita support dari regulasi akan kita coba bicarakan lintas sektor terkait disabilitas ini dan OYPMK menjadi prioritas pembangunan di tahun 2021 nanti dengan dibuatnya regulasi. Apakah itu edaran dari bupati terkait dengan penggunaan dana desa di tahun depan bisa menganggarkan terkait disabilitas,” katanya. (Vicky)