Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Keringanan Cicilan Hanya Sampai 29 Maret

Admin by Admin
Senin, 30 Maret 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Keringanan Cicilan Hanya Sampai 29 Maret

Ilustrasi: Internet

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Kebijakan Pemerintah memberi keringanan waktu pembayaran cicilan kredit atau tanggungan keuangan berlaku bukan hanya untuk Ojek Online (Ojol). Namun juga untuk masyakat sipil lainnya yang mempunyai tanggungan sama. Keringanan waktu pembayaran cicilan kredit seperti yang disampaikan pemerintah, berlaku sampai tanggal 29 Maret.

Anggota DPR RI, H Satori menjelaskan, pemberlakuan kebijakan itu untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan dengan bank atau perusahaan finance atas pembatasan kegiatan masyarakat sejak merebaknya Covid-19.

“Berlaku sampai 29 Maret. Apakah akan ada perpanjangan masa berlaku atau tidak, kita tunggu keputusan lanjutan,” ujar Satori.

Apa yang disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu, sekaligius menepis informasi yang beredar luas di masyarakat yang menyebutkan bahwa pembayaran cicilan kredit ditangguhkan hingga satu tahun.

“Makanya itu tadi kepastiannya belum ada, nanti nunggu kabar selanjutnya,” paparnya.

BACA JUGA: 500 TKI Kabupaten Cirebon Pulang Bulan Ini di Tengah Wabah Corona

Satori mengungkapkan, keringanan pembayaran cicilan kredit bukan hanya berlaku untuk Ojol saja, melainkan berlaku juga untuk seluruh masyarakat sipil yang mempunyai tanggungan perbankan. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bukan berarti meniadakan tanggungan. Kebijakan itu, kata Satori, sifatnya hanya keringanan atau jeda waktu pembayaran.

“Masyarakat yang punya cicilan atau tanggungan keuangan, diberikan kesempatan jeda waktu yang cukup. Tapi angsuran tetap berjalan, bukan dihilangkan, hanya ditangguhkan saja,” kata Satori.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Untuk itu, lanjut dia, bank-bank atau perusahaan finance di Indonesia tidak perlu menurunkan debt collector atau jasa penagihan untuk mengejar cicilan nasabah.

Bahkan, kata Satori, selain perbankan atau perusahaan finance, keringanan juga berlaku bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah juga menghilangkan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Jadi tidak ada denda, Polri telah mengeluarkan Perkap untuk SIM, STNK, BPKB bahkan SKCK, semua tidak ada denda. Dan itu berlaku untuk masyarakat sipil, tidak hanya untuk tukang ojek online saja,” ungkapnya.

BACA JUGA: Alat Rapid Tes Terbatas, Kabupaten Cirebon Menunggu Droping Tambahan dari Pemprov

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan secara resmi ada tidaknya perpanjangan keringanan tersebut.

“Nanti dalam waktu dekat OJK akan menyampaikan secara langsung. Sekarang ini perlu diluruskan soal kebijakan yang dikeluarkan bagi yang memiliki tanggungan, itu sifatnya hanya keringanan waktu pembayaran angsuran dan pemghapusan sanksi denda,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CicilanCirebonCoronaCorona CirebonCovid-19KreditOjolSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.